Musik & Alat Musik

Dipenjara karena memakai AI untuk membuat musik dan pendengar palsu

Sebuah kasus penipuan yang cukup tidak biasa di industri musik baru saja mendapat putusan, dan menurut saya layak diceritakan. Menurut VnExpress, Michael Smith, 54 tahun, warga North Carolina, Amerika Serikat, divonis 18 bulan penjara, dua tahun masa percobaan, dan denda lebih dari 8 juta dolar AS karena menipu platform musik daring untuk merebut royalti.

Jaksa Jamie McDonald dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan New York mengatakan Smith memanfaatkan AI untuk melakukan penipuan. FBI menangkapnya pada September 2025, dan ia mengaku bersalah pada Maret tahun ini. Aksi ini berlangsung dari 2017 hingga 2024 dalam tiga tahap: membuat ribuan akun bot di Spotify, YouTube Music, Apple Music, dan Amazon Music; memutar lagu buatan AI secara terus-menerus melalui akun-akun itu, padahal ia mengklaimnya sebagai karyanya sendiri; lalu mengumpulkan royalti berdasarkan jumlah pendengaran palsu.

Ada satu angka yang menarik perhatian saya. Menurut Tom's Hardware, pada April 2023 akun bot Smith memutar musik AI 80,9 juta kali melalui paket keluarga, sementara seluruh katalog Taylor Swift hanya mencapai 9,3 juta putaran di YouTube Music lewat paket keluarga pada periode yang sama. Untuk menghindari deteksi, ia menyebarkan putaran ke ribuan lagu sehingga tidak ada satu lagu pun yang menunjukkan angka pendengar tidak wajar, dan pada suatu waktu ia mengoperasikan hingga 10.000 akun bot sekaligus.

Artikel itu juga mengutip komentar di X yang menyatakan Smith menggunakan AI untuk menciptakan musik sekaligus audiensnya, dan meraup jutaan dolar dari lagu-lagu yang sebenarnya tidak didengarkan siapa pun. Bagi saya, kisah ini mengingatkan bahwa seniman dan industri musik semakin harus membedakan pendengar sungguhan dari pendengar palsu.

Sumber: VnExpress

Komentar 0

Tinggalkan komentar pertama, dalam bahasa apa pun.

Masuk untuk berkomentar