Reptil Langka

Tokek dijual bebas di marketplace: apa kata aturan kuota tangkap 2026?

Mongabay Indonesia menurunkan laporan yang membuat saya berhenti scroll: tokek rumah ternyata dijual terbuka di beberapa marketplace. Mereka menemukan setidaknya satu penjual yang menawarkan tokek hidup Rp30.500 per ekor, dengan stok 493 ekor, lengkap dengan klaim khasiat untuk stamina, asma, sampai kanker. Artikelnya sendiri tidak membahas benar tidaknya klaim itu.

Soal status, penjelasan peneliti BRIN Amir Hamidy cukup menenangkan sekaligus penting. Tokek masuk Appendix II CITES sejak 2019, tetapi itu tidak berarti terancam punah. Di Daftar Merah IUCN statusnya Least Concern. Intinya, perdagangannya harus legal, bisa ditelusuri asal-usulnya, dan berkelanjutan, dengan kajian Non-Detriment Finding yang bertumpu pada survei populasi.

Untuk 2026, kuota tangkap dari alam ditetapkan lewat Keputusan Dirjen KSDAE Nomor 254 Tahun 2025: total 2.509.362 ekor. Sebagian besar, 2.487.750 ekor, untuk konsumsi (tokek kering), dan 21.612 ekor untuk satwa peliharaan. Jawa Timur mendapat jatah konsumsi terbesar, 480.000 ekor. Ukuran tangkap minimal juga diatur: panjang moncong-kloaka 15 cm, padahal tokek sudah matang kelamin di sekitar 10-11 cm, sehingga yang dipanen diperkirakan sudah sempat berkembang biak.

Tapi ada catatan yang menurut saya paling menarik. Muhammad Fakhri Fauzan dari IPB University mengingatkan bahwa tanpa survei ulang, sulit memastikan populasi liar masih aman setelah kuota berjalan, dan kuota bisa kehilangan dasar ilmiahnya. Amir sendiri mengakui penerapan ukuran tangkap di lapangan belum mudah dan pengawasan masih perlu diperkuat.

Sebagai orang yang suka mengikuti dunia reptil, saya melihat ini pengingat bahwa hewan yang kelihatannya umum pun butuh data. Kalau kamu berniat memelihara, pilih yang jelas asal-usulnya.

Sumber: Mongabay Indonesia

Komentar 0

Tinggalkan komentar pertama, dalam bahasa apa pun.

Masuk untuk berkomentar